Skip to main content

Polisi Sebut MYD Diundang ke Suatu Acara, Video Gisel Buka Toko Kue di Medan Pada 2017 Jadi Sorotan


Kegiatan mantan istri Gading Marten, Gisella Anastasia atau karip disapa Gisel di tahun 2017 sempat terekam kamera.

Wanita yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini membuka toko kue di Medan tahun 2017.

Toko tersebut merupakan usaha yang dirintisnya tahun 2017, tapi sudah ditutup sekira tahun 2019.

Gisel meresmikan toko kue bernama Gemolis yang menjual kue kekinian.

Momen Gisel membuka toko kue tersebut terekam di YouTube Amelia Pratini yang kemudian menjadi sorotan.

Dilansir dari video tersebut, tampak Gisel ditemani putri semata wayangnya di acara peresmian.

Dijelaskan polisi, Gisel ternyata mengaku video syurnya bersama seorang pria berinisial MYD direkam pada tahun 2017 di sebuah kamar hotel di Medan.

Sementara, video Gisel meresmikan toko kuenya diupload pada 3 November 2017.

Polisi juga menjelaskan, hubungan Gisel dan MYD merupakan rekan kerja.

MYD diundang Gisel untuk menghadiri suatu kegiatan lalu perbuatan itu terjadi setelah event selesai.

"Pada saat di Medan tersebut dia diundang oleh saudari GA untuk melakukan suatu kegiatan ada event di sana,"

"Kemudian setelah event itulah terjadi," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

Sementara itu terkait motif, Yusri Yunus mengatakan bahwa tersangka membuat video syur itu untuk pribadi.

"Yang dia sampaikan untuk pribadi, tapi yang tejadi adalah sudah sampai ke umum," terang Yusri Yunus.

Yusri Yunus menyebut, Gisel mengirim video syur ke MYD melalui suatu aplikasi.

"Ada sempat transfer kepada saudara MYD dari GA, melalui suatu aplikasi ke handphone milik saudara MYD," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Selasa (29/12/2020).

Soal hak asuh anak Gisel

Polda Metro Jaya telah menetapkan artis Gisella Anastasia sebagai tersangka kasus video syur yang mirip dirinya.

Penetapan status sebagai tersangka ini dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, melakukan gelar perkara.

Status tersangka ini juga berlaku bagi pemeran pria dalam video syur tersebut, yang diketahui berinisial MYD.

Keduanya, terancam kurungan 12 tahun penjara akibat perbuatannya.

Terbaru, Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, menyoroti kondisi putri semata wayang Gisella Anastasia setelah ia ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah Gisel ditetapkan sebagai tersangka pemeran video syur yang heboh dan viral di tengah-tengah masyarakat, yang sungguh memalukan,"

"Sudah selayaknya hak asuh untuk sementara Gisel untuk mengasuh anaknya dicabut dan diserahkan pada Gading sebagai bapak anak itu sendiri,” kata Arist dalam video resminya yang diterima wartawan, Selasa (29/12/2020).

Arist menegaskan, perilaku Gisel mencerminkan ‘pengacuhan’ terhadap anak. Oleh sebab  itu, hak asuh yang dimilikinya harus dicabut karena demi kepentingan putrinya semata.

“Oleh karena itu Komnas PA merekomendasikan kepada Gisel untuk menyerahkan anak itu kepada Gading, dan Gading juga bisa mengajukan pengadilan hak asuh itu padanya,” tuturnya.

Arist berpesan, baik kepada Gisel ataupun Gading, peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga dan demi kepentingan terbaik anak.

“Baik Gading dan Gisel, ini adalah pelajaran berharga demi kepentingan terbaik anak,"

"Sungguh tak masuk akal, ini dilakukan oleh seorang ibu, yang serba cukup, tak ada kekurangan, tapi memiliki perilaku yang mengabaikan dan menghancurkan masa depan keluarga itu sendiri,” imbuhnya.

“Sekali lagi mohon maaf, dengan segala penuh rasa hormat. Hadapi Gisel apa yg anda lakukan, demi kepentingan terbaik anak.,"

"Tidak berlebihan kalau saya menyerahkan ini dan merekomendasikan kepada Gading untuk mengasuh anak ini,” pungkasnya.

(*)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar