Skip to main content

Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Gisel Juga Dilaporkan Karena Sudah Berbohong! Kenapa Lagi Nih?


Hari ini, Senin (4/1/2021) Gisella Anastasia dan MYD atau Michael Yukinobu de Fretes menjalani pemeriksaan di kepolisian.

Keduanya menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait video syur yang beredar di media sosial.

Ternyata Gisella Anastasia tak cukup dijatuhi pasal pornografi karena video syur miliknya.

Namun sosok ini menyebut dirinya akan menjatuhkan laporan lain lagi pada ibunda Gempita itu.

Soalnya, ia dituding sudah menyebarkan berita bohong!

Nah loh, ada apa lagi nih?

Gisella Anastasia sempat mengelak bukanlah pemeran dalam video syur 19 detik.

Pitra Romadoni juga melaporkan mantan istri Gading Marten itu lantaran menyebarkan berita bohong.

Hal itu diungkapkan dalam kanal YouTube Cumi Cumi baru-baru ini.

Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes akan menjalani pemeriksaan pada (04/01).

Tak berhenti di kasus tersebut, ia kembali dilaporkan.

Pasalnya, kekasih Wijaya Saputra itu sempat berbohong ke publik.

Melansir dari WIKEN.ID, "Pertama saya mengapresiasi penuh kepada pihak polri dalam hal ini Polda Metro Jaya yang telah menetapkan status tersangka terhadap saudari GA dan MYD hasil daripada pendalaman polri dari bulan November sampai sekarang," buka Pitra.

"Saya selaku pelapor meminta kepada penyidik, agar melakukan penangkapan terhadap saudari GA dan MYD, ini adalah konsekuensi hukum yang harus dijalankan," lanjutnya.

Secara mengejutkan, Pitra juga mengatakan akan kembali melaporkan Gisel atas dugaan kasus penyebaran kebohongan atau berita bohong.

Hal ini dilakukan karena pelapor sudah meminta permohonan maaf dari Gisel dan MYD terkait kasus ini.

Mereka memberikan tenggat waktu selama tiga hari, dan apabila itu tidak dipenuhi, maka mereka akan kembali melaporkan Gisel.

"Saya bersama dengan beberapa teman advokat dan masyarakat bersama komnas perlindungan anak juga, sudah berkali-kali kami himbau kepada yang bersangkutan untuk minta maaf," kata Pitra.

"Tapi permintaan maaf itu tidak ada saya lihat, sehingga patut diduga ada unsur kesengajaan dalam video tersebut."

"Saya mengimbau kalau tidak ada permintaan maaf dari yang bersangkutan, maka klien saya juga dan beberapa masyarakat akan membuat laporan baru di Polda Metro Jaya dalam tiga hari ini, dengan pasal penyebaran berita bohong," tukasnya.

(*)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar