Skip to main content

Cari Gambaran Kejadian, Polisi Bakal Olah TKP di Kamar Hotel Saksi Bisu Persetubuhan Gisel dan Nobu


Polisi masih mendalami dan melengkapi berkas perkara kasus video syur yang melibatkan artis Gisella Anastasia dan pengusaha Michael Yukinobu de Fretes atau MYD atau Nobu.

Setelah menetapkan mantan istri Gading Marten dan Nobu sebagai tersangka kasus video mesum itu, polisi berencana melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP pada pekan depan.

Penyidik dari Polda Metro Jaya berencana melakukan olah TKP di kamar hotel di Medan, yang menjadi tempat Gisel dan Nobu memproduksi pornografi dengan melakukan persetubuhan.

Pernyataan tersebut diutarakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

"Perkara saudari GA dan saudara MYD, mudah-mudahan minggu depan, kalau memang lancar, kita lakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi-saksi ahli yang ada," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (26/1/2021).

Diketahui, Pasal 24 huruf a Perkapolri 14 Tahun 2012 mengatur kegiatan olah TKP itu meliputi mencari dan mengumpulkan keterangan, petunjuk, barang bukti, identitas tersangka, dan saksi/korban untuk kepentingan penyelidikan selanjutnya; mencari hubungan antara saksi/korban, tersangka, dan barang bukti; dan
memperoleh gambaran modus operandi tindak pidana yang terjadi.

Kendati demikian, Yusri tidak memberi penjelasan lebih lanjut mengenai tanggal pelaksanaan olah TKP tersebut.

Yusri mengungkapkan bahwa olah TKP itu bakal berlangsung di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

Kamar hotel tersebut merupakan lokasi Gisel dan Nobu memproduksi pornografi dengan melakukan hubungan badan pada 2017.

Hubungan badan bukan suami itu pun direkam oleh Gisel dengan telepon genggamnya hingga akhirnya beberapa waktu lalu tersebar di media sosial hingga diproses hukum.

Pada Senin (18/1/2021), Yusri menyebut pihak kepolisian perlu berkoordinasi dengan Inafis karena lokasi pembuatan video berbeda daerah.


"Kami akan persiapkan olah TKP nanti, kami menunggu berkoordinasi dengan Inafis karena TKP-nya ada di Medan sana," ucap Yusri.

Dia juga menjelaskan bahwa pihaknya masih melengkapi berkas kasus tersebut sebelum diserahkan ke kejaksaan.

Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten pornografi pada 29 Desember 2020.

Penetapan itu terjadi setelah keduanya mengakui sebagai orang di dalam video yang merebak di media sosial pada November 2020 itu.

Berdasarkan pengakuan keduanya, video tersebut dibuat di salah satu hotel di Medan pada 2017.

Gisel dan Nobu dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Keduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun.

Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-undang Nomor 44 tentang Pornografi.

"(Terancam hukuman penjara) paling rendah enam bulan, paling tinggi 12 tahun penjara," jelasnya.

Meski menyandang status tersangka dengan ancaman hukuman di atas lima tahun, pihak Polda Metro Jaya tidak menahan Gisel maupun Nobu karena beberapa pertimbangan.

"Pertimbangannya adalah yang pertama di Pasal 21 ayat 1 (KUHAP) memang bisa dilakukan penahanan bila dia (tersangka) menghilangkan barang bukti, melarikan diri, dan tak kooperatif. Pertimbangan penyidik GA dan MYD kooperatif, disimpulkan tidak dilakukan penahanan," ujar Yusri, Jumat (8/1/2021).

Pertimbangan khususnya adalah karena Gisel mempunyai anak yang masih berumur 4 tahun yang membutuhkan perawatan dan bimbingan dari ibunya.

Maka, Gisel dan Nobu hanya dikenakan wajib lapor ke Polda Metro Jaya setiap Senin dan Kamis.

Diketahui, sangkaan pasal tersebut sama dengan yang dikenakan Bareskrim Polri kepada vokalis Peterpan (kini; band Noah), Nazriel Ilham alias Ariel atas kasus video syur pada tahun 2010.

Namun, beda nasibnya, saat itu Ariel langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi tersebut.

Gading Tak Pernah Dapatkan Ini dari Gisel


Sudah kandas, kehidupan rumah tangga Gading Marten dan Gisella Anastasia ternyata masih kerap dibahas hingga kini.

Meski keduanya bungkam, namun banyak spekulasi yang beredar mengenai penyebab perceraian mereka.

Terutama usai kasus video syur menjerat Gisel yang membuat banyak orang makin penasaran dengan kehidupan rumah tangga keduanya.

Nah, baru-baru ini, Gading Marten mengungkapkan apa yang tak pernah ia dapatkan ketika menjadi suami Gisel.

Hal ini ia ungkapkan ketika menjadi bintang tamu Okay Bos dan diunggah dalam kanal Youtube pada Jumat (22/1/2021) lalu.

Saat itu, Raffi Ahmad, Sahilla Hisyam dan Gading Marten yang menjadi host kedatangan tamu, Pasha ‘Ungu’, Adelia, Onci ‘Ungu’ dan Endita.

Dalam acara tersebut, Adelia dan Endita ditantang untuk memasak yang akan diberikan kepada suami mereka.

Saat itu, Gading, Raffi, dan Sahila mulai menanyakan kepada mereka kalau untuk sarapan biasanya dibuatkan apa.

"Biasanya kalau kak Adel bikin sarapan buat kak Pasha apa?" Tanya Sahila.

"Aku biasanya bikin omelet kalau nggak nasi goreng," jawab Adelia.

"Kalau kakak biasanya untuk kak Onci bikin sarapannya apa?” tanya Sahila lagi.

"Biasanya sih roti," jawab Endita.

Kemudian Sahila mulai bertanya kepada Raffi Ahmad dan Gading Marten ketika sarapan makan apa.

"Aa kalau aa biasanya dimasakin sama kak Gigi sarapan apa? Tanya Sahila.

Raffi menjawab bahwa dirinya suka makanan apa saja yang penting tidak pedas, menurutnya makanan itu hanya ada enak dan enak banget.

"Kalau aku mah apa aja, kalau akau yang penting jangan terlalu pedes, gampang gua mah, makanan tuh buat gua cuma enak sama enak banget, jarang ada yang nggak enak," jawab Raffi.

Namun ada yang menarik ketika pertanyaan itu ditujukan untuk Gading, hingga Raffi langsung meluruskannya.

"Kak Gading, kalau kak Gading pernah dimasakin sama cewek yang paling enak apa?" Tanya Sahila.

"Bilang aja dimasakin Gisel dulu apa gitu susah amat," celetuk Raffi.

"Nggak, nggak, nggak pernah masak dia mah, eh Gisel waktu itu bikinin spagheti," ujar Gading.

Hal ini sontak membuat semua kaget lantaran Gisel jarang sekali masak untuk Gading saat masih bersama.

(*)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar