Skip to main content

KABAR GEMBIRA, Pemerintah Luncurkan Program Pengganti Subsidi Gaji, Per Orang Dapat Rp 3,5 Juta


Pemerintah akan adakan program bantuan pengganti subsidi gaji karyawan.

Program yang diadakan pemerintah ini akan memberikan nominal uang Rp3,5 juta per individu.

Sebagai ganti program subsidi gaji, pemerintah akan mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Ida.

Alokasi dana, lanjut Ida, diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar.

Yaitu sekitar Rp 20 triliun dan sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BSU di APBN 2021.

"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," tambah Ida.

Ida juga menjelaskan, ada dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta.

Selain itu, Kartu Prakerja juga ada komponen insentif dalam Kartu Prakerja.

Sebagai informasi, Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian masyarakat.

Pemerintah melakukan perubahan agar terdapat komponen bantuan insentif bagi pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru selama pandemi Covid-19.

Total bantuan yang didapat adalah Rp 3,55 juta, dengan rincian Rp 600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp 150 ribu sebagai biaya survei.

Untuk pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 masih disiapkan oleh pemerintah.

Sementara itu, Rahayu Puspasari selaku Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan membenarkan hal tersebut.

Duia juga menjelaskan tahun ini program pemerintah berupa subsidi gaji atau bantuan subsidi upah tidak akan dilanjutkan.

Ini menjadi jawaban dari rencana serikat pekerja yang menyurati Joko Widodo beberapa lalu yang meminta supaya program subsidi gaji dilanjutkan.

"Betul, di APBN 2021 tidak ada lagi subsidi upah," ujar Rahayu.

Rahayu juga menerangkan, anggaran negara yang dipersiapkan tahun ini hanya diperuntukkan jaringan perlindungan sosial.

Yakni bagi golongan masyarakat 40 persen terbawah.

"Adanya perlindungan sosial untuk kelompok 40 persen terbawah. Kayak subsidi bantuan langsung tunai (BLT) desa, sembako, ini masih ada," kata Rahayu.

Sebelumnya juga sudah diberitakan jika pemerintah memastikan subsidi gaji dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tidak akan dilanjutkan pada 2021.

Hal ini karena APBN 2021 tidak mengalokasikan dana untuk pencairan BLT subsidi karyawan ini.

Ida Fauziyah pun mengaku dana bantuan subsidi upah ( BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021, Selasa (9/2/2021).

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," jelas Ida.

Program bantuan subsidi upah, lanjut Ida, pasti akan berlanjut asalkan tergantung dari situasi dan kondisi perekonomian nasional tahun ini.

"Nanti kami lihat kondisi ekonomi berikutnya," kata Menaker Ida.

Untuk diketahui, termin pertama penyaluran dengan rentang waktu bulan Agustus hingga Oktober 2020.

Realisasinya mencapai 12,29 juta penerima atau 99,11 persen dengan anggaran Rp 14,7 triliun.

Pada termin pertama bantuan subsidi gaji yang belum tersalurkan mencapai 110.762 pekerja.

Sementara untuk termin kedua, penyaluran dimulai pada bulan November 2020.

Untuk realisasi penyaluran sebanyak 12,24 juta atau 98,71 persen dengan anggaran Rp 14,6 triliun.

Sedangkan yang belum tersalurkan terdapat 159.727 pekerja.

Jadi total realisasi dari kedua termin sebesar Rp 29,4 triliun atau 98,91 persen.

(*)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar