Skip to main content

Kemana Istri JT Pria Penganiya Perawat RS Siloam? Tuding Korban 'Psikopat', Suami Gelisah Digiring


Sebelumnya, istri pria penganiaya perawat RS Siloam Palembang, yakni CH (27), sempat memberikan pembelaan atas kejadian yang menimpa anaknya.

Namun kini akun Instagram-nya yang sempat heboh lantaran menyebut perawat RS Siloam psikopat tersebut bak hilang ditelan bumi alias menutup akunnya.

Ya, istri penganiaya perawat muncul di medsos memberikan pembelaan apa yang dilakukan oleh suaminya adalah hal benar.

Bahkan istri pelaku juga menuduh bahwa yang salah adalah si perawat RS Siloam yang kini menjadi korban.

Sebelumnya, berdasarkan penelusuran, medsos yang diduga milik istri pelaku diketahui bernama @halomelisa21, telah dikunci per Sabtu (17/4/2021).

Pada akunnya tersebut, awalnya istri pelaku menuding bahwa korban adalah pelaku penganiayaan terhadap anaknya.

Unggahan sang istri penganiaya berisi foto korban disertai caption, "Pelaku penganiayaan pada anak saya".

Kemudian pada Jumat (16/4/2021), banyak warganet menghujat pelaku lewat unggahan tersebut dan membela korban.

Ketika dihujat oleh netizen, istri pelaku justru tetap membela dirinya dan suaminya yang melakukan penganiayaan.

Ia bahkan menyebut korban dengan julukan yang negatif.

"Kira2 anakmu dibahayakan nyawanya kamu diam saja atau kamu melawan? Menghadapi seorang yg menurut saya perawat psikopat," balas @halomelisa21.

Pembelaan tersebut lantas ditentang oleh warganet lainnya.

"Ibu pikir RS sereceh itu nerima nurse ga berpengalaman dan punya gangguan mental alias psikopat??

Pasalnya jelas bu kalo nyerang duluan, pidana bu, apalagi ada bekas dan divisum," balas @i.love.ken.maudy.

Setelah ramai hujatan, istri pelaku penganiayaan memutuskan untuk mengunci akun Instagram tersebut hingga akunnya kini hilang.

Sementara itu, tersangka JT menunjukkan tingkah gelisah saat digelandang di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021).

Dengan tangan diborgol, JT memakai baju bewarna orange bertulisan Tahanan Polrestabes, Palembang.

JT hanya bisa terdiam saat perkara digelar langsung oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira.

Dengan wajah tertunduk malu, JT pun langsung digiring petugas dari Ruang Reskrim menuju aula depan Polrestabes Palembang.

Saat digiring, sekali-kali dengan wajah tegangnya, JT mengusap kening yang terlihat mengeluarkan keringat.

"Mau kemana ini, Pak?," tanya JT kepada petugas.

"Mau rilis nanti, jawab saja yang bener saat wartawan tanya," timpal petugas kepada JT.

Saat perkaranya digelar, JT pun mengakui perbuatannya salah dan mengaku tersulut emosi saat itu.

Dalam gelar perkara tersebut, Kombes Pol Irvan Prawira mengatakan, peristiwa berawal korban yang merupakan perawat di RS Siloam mencabut infus anak pelaku.

Anak pelaku sudah diperbolehkan untuk pulang setelah dirawat di RS Siloam karena menderita sakit paru-paru.

Dikatakan Irvan, setelah infus dilepas dari tangan anak pelaku, saat itu korban sempat berkata kepada istri pelaku, "jangan dulu digendong bu nanti berdarah."

Namun setelah korban melepas infus tersebut, istri pelaku langsung menggendong anaknya tersebut.

Pada saat istri pelaku menggendong anaknya, pada saat itulah, tangan anak pelaku berdarah.

Melihat tangan anaknya berdarah, istri pelaku pun langsung menelpon suaminya yang kebetulan sedang tidak ada di TKP.

"Saya saat itu tidak di TKP, Pak. Lalu ditelepon istri, yang mengatakan bahwa tangan anak saya keluar darah usai dilepas infus."

"Nah, mengetahui hal itu saya langsung cepat-cepat menuju kamar ruang anak saya di 6026 lantai 6 RS Siloam Palembang," ungkapnya. 

Tidak lama berselang, pelaku pun datang dan langsung marah-marah terhadap korban dan langsung memukul korban.

Melihat korban dipukul pelaku, saat itu temannya sempat melerai, namun pelaku tetap memukuli korban.

Melihat pelaku yang emosi, salah satu teman korban sempat merekam.

Namun pelaku menghampiri teman korban dan membanting HP teman korban yang merekam kejadian tersebut.

Di saat pelaku bertambah emosi, korban disuruh bersujud dan meminta maaf kepada pelaku.

Lalu di saat itulah pelaku menendang perut korban.

Saat itulah, ada anggota Polri yang kebetulan istrinuya sedang melahirkan, datang untuk melerai kejadian tersebut.


"Jujur, Pak, saya saat itu merasa panik melihat anak saya tangan mengeluarkan darah."

"Saat itulah saya langsung memarahi korban dan memukulinya,' katanya. 

Atas peristiwa ini, JT pun meminta maaf sebesar-besarnya kepada korban, keluarga korban, dan semua pihak RS Siloam.

"Saya saat itu panik, dan emosi sesaat. Jadi melihat anak saya begitu saya tepancing emosi."

"Sekali lagi saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada korban dan keluarga korban," ungkap JT singkat.

Dikatakan Kapolrestabes, hingga saat ini pelaku koperatif saat dimintai keterangan terkait peristiwa penganiayaan perawat tersebut.

Selain mengamankan JT, polisi juga mengamankan barang bukti berupa HP, topi, dan baju yang dipakai.

"Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP, dengan ancaman penjara di 2,8 tahun," ujar Kapolrestabes.


Sementara itu, Direktur RS Siloam Palembang, dr Bona Fernando menyampaikan kondisi terkini perawat yang mengalami penganiayaan kemarin. 

Bona mengatakan, saat ini kondisi memar yang dialami korban mulai berangsur membaik seperti di bagian bibir, tetapi untuk paha kondisinya masih lumayan memar. 

"Yang di bibir sudah membaik, untuk di paha masih lumayan. Tapi hari ini saya belum cek lagi ya," ujarnya, Sabtu (17/4/2021). 

Bone mengatakan, memar di bagian paha diduga karena tendangan pelaku terhadap perawat yang bersangkutan. 

"Iya akibat tendangan. Sedangkan yang lain sudah membaik."

"Selain itu, kita ada tim psikolog dari RS yang mendampingi korban."

"Begitu juga rekan-rekan sejawat perawat juga banyak yang memberikan support ke beliau," jelasnya.

Sebab, pasca kejadian kondisi korban mengalami trauma psikis yang harus mendapatkan penanganan intensif.

Pihak RS pun telah memberikan waktu untuk yang bersangkutan beristirahat sembari mendapatkan pendampingan psikolog. 

"Kita berikan waktu untuk Christina sampai siap bekerja kembali," ujarnya.

(*)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar