Skip to main content

Balik Tersudut, Ayah Rozak dan Umi Kulsum Terancam Dipenjara, Haters Ayu Ting Ting Akan Lapor Balik


Pedangdut Ayu Ting Ting sedang berhadapan dengan salah satu hatersnya di media sosial.

Haters Ayu Ting Ting bernama Kartika Damayanti itu diketahui memakai akun media sosial @empang_gundik untuk menghina dan menghujat janda satu anak tersebut.

Tidak hanya Ayu Ting Ting, haters tersebut juga sering menghina anak pedangdut yang bernama asli Ayu Rosmalina itu.

Ayu Ting Ting pun telah melaporkan KD ke polisi setelah sebelumnya orangtuanya menggrebek rumah KD di Jawa Timur.

Namun, pihak KD yang juga merasa didukung banyak hatters Ayu lainnya tak tinggal diam.

Dia bahkan berencana akan lapor balik.

Dia akan melaporkan tindakan orangtua Ayu Ting Ting, Ayah Abdul Rozak dan Umi Kalsum, yang menggrebek rumahnya di Jawa Timur.

Pihak KD melaporkan Umi Kalsum dan Ayah Abdul Rozak lantaran sempat melayangkan ancaman.

Ketika keduanya mendatangi rumah KD di Bojonegoro Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Melansir YouTube KH Entertaiment 3 Agustus 2021 lalu, Umi Kalsum memang lempar ancaman pada KD.

Dalam ancamannya, Umi Kalsum berniat bakal tahan orang tua KD sebagai jaminan.

Aksi ini dilakukan Umi Kalsum agar KD mau pulang dan menyerahkan diri.

"Kita kalau misalnya bisa, hukumnya ada buat menjarain orang tuanya, kita penjarain kemarin orang tuanya," ujar Umi Kalsum.

Tak disangka, ancaman Umi Kalsum ini benar-benar berubah jadi bumerang.

Kondisi pun kini berbalik memihak haters KD dan mengancam orang tua Ayu Ting Ting.

Dikutip dari Hot Issue di YouTube Indosiar, Minggu (5/9/2021) pihak KD bakal melaporkan balik orang tua Ayu Ting Ting ke Polda Jatim.

Kuasa hukum keluarga KD, Bambang Wahyu Widodo sebut pihaknya akan melaporkan Umi Kalsum dan Ayah Rozak atau dugaan aksi penistaan, pelecehan dan intimidasi.

"Orangtua dari KD yang mengalami peristiwa penistaan, pelecehan, dan juga intimidasi, serta ancaman dari saudara AR dan saudari UK," imbuhnya.

Ayah Rozak dan Umi Kalsum diduga telah melakukan ancaman pada keluarga KD yang tak terlibat perseteruan.

Ancaman dari ornag tua Ayu Ting Ting ini diduga telah membuat keluarga kliennya syok.

"Kalau KD tidak pulang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,"

"Maka orangtuanya KD atau anaknya akan dibawa, akan dipenjara sebagai jaminan," kata Bambang Wahyu Widodo.

"Bagaimana bisa anak seusia segitu mendengar kata-kata seperti itu, kemudian dia video call kan, dia syok sekali," sambungnya.

Atas ancaman ini, orang tua Ayu Ting Ting bakal dilaporkan melakukan pelanggaran Pasal 310, Pasal 311 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan ada juga UU perlindungan anak.

(*)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar