Skip to main content

Iko Uwais-Korban Pengeroyokan Bertetangga, Cekcok soal Tagihan Rp 150 Juta


Aktor laga Iko Uwais dan adiknya, Firmansyah, dilaporkan terkait dugaan pengeroyokan pria bernama Rudi di Bekasi. Dugaan pengeroyokan dipicu masalah tagihan jasa interior oleh Rudi kepada Iko Uwais.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan Rudi sudah beberapa kali menagih jasa interior kepada Iko Uwais sebesar Rp 150 juta.

"Penagihannya dari berbagai macam cara menggunakan telepon, lalu ngirimin invoice via WA, terus terjadilah cekcok mulut perselisihan antara dua belah pihak ini. Berdasarkan laporan kekurangan sekitar Rp 150 juta," ujar Ivan kepada wartawan pada Senin (13/6/2022).

"Berdasarkan laporan kekurangan sekitar Rp 150 juta," sambungnya.

Iko Uwais-Korban Bertetangga

Ivan menjelaskan, pengeroyokan terjadi pada Sabtu (11/6) malam. Saat itu, korban dan istrinya baru pulang dan melintasi rumah Iko Uwais.

"Setibanya di rumah, karena memang rumah korban dan terlapor ini tidak jauh, dipanggillah korbannya oleh terlapor," ujar Ivan.

"Ya, mereka berdua tetangga," Ivan menjawab pertanyaan apakah Iko Uwais dan korban bertetangga.

Saat bertemu itu, korban bicara masalah uang jasa interior. Korban saat itu meminta Iko Uwais untuk melunasinya.

"Pada saat dipanggil (oleh Iko Uwais), korban berbicara sedikit dengan terlapor terkait masalah kontrak kerja sama yang dilakukan oleh mereka berdua. Adanya kekurangan pembayaran, yang dilakukan oleh terlapor, sehingga korban meminta kekurangan tersebut untuk dilunasi," beber Ivan.

Namun keduanya kemudian cekcok mulut hingga terjadi pengeroyokan sebagaimana dilaporkan oleh Rudi.

"Saya tidak tahu pasti bagaimana kedua belah pihak ini sehingga terjadi keributan, karena cekcok pada hari itu pada malam itu terjadinya kekerasan yang dilakukan oleh saudara IK dan FR," jelasnya.

Iko Uwais dan Adiknya Diperiksa Besok

Iko Uwais (IK) dan pria bernama Firmansyah (FR) dilaporkan terkait dugaan pengeroyokan terhadap pria bernama Rudi di Bekasi. Firmansyah ternyata adalah adik Iko Uwais.

"Terlapornya adalah Saudara IK dan FR. (Kedua terlapor) kakak-beradik, saudara," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan kepada wartawan di Polres Metro Bekasi, Senin (13/6/2022).

Iko Uwais dan Firmansyah dijadwalkan diperiksa di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (14/6) besok. Iko Uwais diperiksa pada pukul 09.00 WIB, sedangkan adiknya, Firmansyah, diperiksa pukul 10.00 WIB.

"Selanjutnya untuk terlapor akan kita lakukan panggilan dan sudah kita layangkan suratnya untuk esok hari pukul 09.00 WIB dan satunya lagi terhadap saudara FR kita lakukan panggilan untuk dimintai keterangan pukul 10 WIB," ungkapnya.

Walau demikian, Ivan mengatakan belum ada konfirmasi dari Iko Uwais dan Firmansyah akan menghadiri pemanggilan polisi besok pagi.

"Tapi dari pihak terlapor belum mengkonfirmasi yang bersangkutan akan datang atau tidak. Namun kita jadwalkan pukul 09.00 WIB dan pukul 10.00 WIB pagi," tuturnya.

detikcom telah menghubungi Iko Uwais untuk meminta tanggapan terkait laporan tersebut. Namun hingga berita ini dimuat Iko Uwais belum memberikan jawaban.

(*)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar