Skip to main content

Zaskia Gotik Jual Rumah Rp 750 Juta, Imbas Suami Dipanggil KPK?


Pedangdut Zaskia Gotik belum lama ini terlihat mempromosikan salah satu rumahnya. Hal ini terlihat dalam Instagram miliknya.

Rumah yang berada di kawasan Cikarang tersebut dijual dengan harga Rp 750 juta. Ibu dua orang anak tersebut juga memperlihatkan bagian-bagian rumah yang dipromosikannya.

"Di jual / di kontrakan rumah cluster di daerah cikarang grand permata city ( pasar bersih pilar ) kamar tidur 3 kamar mandi 2 gudang 1 garasi sudah ada : - lemari tv 2 - lemari baju 2 - kitchen set - gordyn - ac 2 - exhaust sertifikat SHM luas tanah 117 luas bangunan 100 BEBAS BANJIR ! harga jual :750juta nego tipis harga kontrak 21jt/ tahun Contact : 0812-8660-2206," tulis Zaskia Gotik dalam Instagram miliknya dilihat detikcom, Minggu (16/10/2023).

Postingan itu langsung mendapatkan tanggapan dari netizen. Netizen mengatakan rumah yang dijual mantan tunangan Vicky Prasetyo tersebut sangat murah.

"Seriusan cm 750jt?? Kok murah bgd ea apalgi dg 3 kmar. Kak g slah harga it," jelas akun beyrs****.


"750 msh bsa nego di daerah sini sdh mm itu kak," beber akun etrs****.

"murahhh lho , smoga netizen ada rezeki nya ya smua biar bsa beli rumah aamiinn," imbuh akun keyrs****.

Ada juga yang menanyakan apakah ini berkaitan dengan sang suami, Sirajuddin Mahmud dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Imbas suami dipanggil KPK?" tanya akun lainnya.

Hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hal tersebut. detikcom sudah menanyakan langsung kepada Zaskia Gotik tapi belum ada tanggapan mengenai hal tersebut.

Sebelumnya dilansir dari CNN Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat panggilan kedua untuk pemeriksaan saksi Sirajuddin Mahmud (swasta) beberapa waktu lalu. KPK mengingatkan Sirajuddin agar kooperatif.

Suami dari penyanyi dangdut Zaskia Gotik itu diminta hadir pada Senin, 16 Oktober 2023 untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengembangan perkara pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua.

"Sesuai dengan jadwal pemanggilan tim penyidik KPK dan telah dilayangkannya surat panggilan kedua untuk saksi Sirajuddin Mahmud, maka kami ingatkan pada saksi dimaksud untuk kooperatif hadir pada Senin (16/10) bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (12/10).

"Salah satu kewajiban hukum dari saksi yaitu hadir memenuhi panggilan tim penyidik," lanjut dia.

Belum diketahui kaitan Sirajuddin dalam kasus ini. Pada Senin (9/10), Sirajuddin tidak menghadiri pemeriksaan KPK tanpa memberi alasan. Sirajuddin sedianya akan diperiksa saksi sebagai untuk tersangka Budiyanto Wijaya (swasta) dkk.

Zaskia Gotik sendiri belakangan diketahui belum diperbolehkan nyanyi lagi usai melahirkan anak.

"Belum (bisa balik nyanyi di panggung). Eneng masih fokus sama anak-anak, belum bisa ambil kerjaan dulu, belum bisa nyanyi dulu. Kalau untuk perawatan gini, suami izinin, tapi kalau untuk nyanyi suami belum izinin, masih fokus urus anak," kata Zaskia Gotik ditemui di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, beberapa hari lalu.

Sumber : detik.com

(*)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar