Skip to main content

Anak yang Ngotot Ingin Ibu Kandungnya Dipenjara Menangis, Memaafkan, Lalu Peluk Ibu, Ada Peran Demul


Akhirnya, ibu Sumiyatun dan putrinya Agesti berpelukan dan menangis setelah kasus laporan ke polisi ibu dilaporkan anak kandung itu dicabut.

Kedua ibu dan anak kandung itu sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan kasusnya hingga ke pengadilan.

Awalnya, Agesti ngotot ingin penjarakan ibu kandung sebagai pelajaran agar bertaubat dan mencari keadilan.

Alasan lain Agesti ingin memenjarakan ibu kandung adalah untuk menghormati keluarga karena ia tak ingin membuka aib.

Bahkan Agesti sempat menolak mediasi yang dilakukan Anggota DPR RI Dedi Mulyadi yang saat itu sengaja datang ke Demak untuk mendamaikan. Sebab, tak elok permasalah ibu dan anak kandung sampai ke pengadilan hingga masuk penjara.

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi akhirnya bisa mendamaikan ibu dan putrinya di Demak yang berseteru hingga berujung di kepolisian.

Agesti (19) yang melaporkan ibunya, Sumiyatun (36), ke polisi dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga akhirnya mencabut laporan tersebut.

Ibu dan anak ini akhirnya berdamai dan saling berpelukan dengan disaksikan Dedi Mulyadi, Kapolres Demak, Kajari dan jajarannya.

"Alhamdulillah, akhirnya mereka damai. Laporannya dicabut," kata Dedi kepada Kompas.com via sambungan telepon, Rabu (13/1/2021).

Saat itu, sepulang dari Demak, Dedi mengaku ditelepon oleh Ketua Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Gus Rofik dari Kediri.

Gus Rofik mengonfirmasi apakah Dedi Mulyadi mendampingi masalah konflik antara ibu dan anak di Demak. Kebetulan, kata Dedi, Gus Rofik berkomunikasi dengan putri yang berkonflik itu, Agesti, untuk pendampingan.


Sebab, pasca-kasus tersebut, Agesti mengalami perundungan sehingga perlu pendampiga psikologi hukum.

"Akhirnya kami berusaha berkomunikasi dengan Agesti dan ibunya untuk saling penyadaran. Saya komunikasi dengan pengacara, sementara Gus Rofik dengan Agesti," katanya.

Akhirnya, dalam komunikasi tersebut, Agesti dengan kesadaran dan tanpa paksaan berinisiatif pergi ke Demak dengan kendaraan darat dikawal BKN.

Dedi pun menyusul ke Demak setelah shalat subuh, langsung bertemu Agesti dan Gus Rofik di Hotel Amantis.

"Akhirnya sepakat perkara akan dicabut. Kedua pihak saling memaafkan. Disaksikan Pak Kajari, Pak Kapolre dan jajarannya. Kedua pihak ketemu, saling maafkan, menangis. Perkaranya dicabut.

Sekarang sedang proses restorasi justice karena kasusnya sudah kadung P21," kata Dedi.

Beasiswa dan umrah Dedi Mulyadi juga berjanji pada Agesti kalau laporannya dicabut akan dianggap anak sendiri.

Agesti akan diberi beasiswa selama kuliah di Universitas Pertamina sampai lulus.

"Selain itu, mereka (Agesti dan ibunya) agar bisa saling melepas rindu, akan diberangkatkan umrah kalau situasi sudah memperbolehkan," kata Dedi.

Sementara itu, Agesti kepada Kompas.com melalui sambungan telepon milik Dedi membenarkan ia sudah mencabut laporannya di polisi. Agesti mengaku sudah lega bisa berdamai dengan ibunya.

"Alhamdulillah, Mas, sudah lega," katanya.

Agesti mengatakan saat ini ia akan mampir ke rumah ibunya di Demak sebelum berangkat ke Jakarta. Ia mengatakan merasa tak tenang setelah kasus dirinya melaporkan ibunya ke polisi.

Namun kini, masalah sudah selesai dan ia ingin bersama ibunya lagi. Hal sama juga disampaikan ibunda Agesti, Sumiyatun (36).

Ia saat ini merasa lebih bahagia bisa berdamai dan bertemu dengan putrinya. Apalagi, Sumiyatun tidak bertemu dengan putrinya selama 6 bulan.

"Iya alhamdulillah saat ini merasa lebih bahagia ketemu anak. Lama tak bertemu hampir setengah tahun, mulai Agustus. Tapi sekarang bisa bertemu lagi," kata Sumiyatun.

"Terima kasih suportnya, kepada Kang Dedi. Terima kasih juga atas wartanya, kalau nggak kayak gini (diberitakan), nggak akan ketemu," kata Sumiyatun melalui sambungan telepon.

Sebelumnya, Sumiyatun, warga Demak, Jawa Tengah, terancam hukuman 5 tahun penjara setelah dilaporkan anaknya sendiri, Agesti atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga.

Kasus itu mencuat setelah Agesti merasa mengalami kekerasan oleh ibunya setelah bajunya dilemparkan ke luar rumah.

Polisi terpaksa melanjutkan kasus tersebut karena upaya mediasi kedua belah pihak mengalami jalan buntu. Sang anak awalnya menolak untuk berdamai meski sudah dibujuk anggota DPR RI Dedi Mulyadi.

Namun kini kasus tersebut sudah dianggap selesai. Agesti bersedia dan berinisiatif mencabut laporannya di polisi atas dasar kesadaran dan tanpa paksaan.

(*)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar