Skip to main content

Curhat Sherina Usai Tegur Raffi Ahmad: Buatlah Keputusan Sesuai Pertimbangan dari Data yang Tersedia


Sherina Munaf menuliskan kata-kata bijaknya usai menuai perhatian karena mengkritik Raffi Ahmad yang keluyuran tanpa menerapan protokol kesehatan.

Raffi Ahmad saat itu tertangkap tak memakai masker saat pesta bersama sejumlah artis setelah menerima vaksin Covid-19 di gelombang pertama pada Rabu (13/1).

Meski Raffi Ahmad sudah mengklarifikasi kejadian tersebut, tampak kasus dugaan protokol kesehatan itu berbuntut panjang.

Raffi Ahmad kini dilaporkan ke polisi atas kasus tersebut.

Melalui Twitternya, Sherina Munaf menyentil Raffi Ahmad yang seharusnya memberikan contoh baik bagi pengikutnya di media sosial.

"Halo, Raffi Ahmad, setelah divaksin bukan berarti keluyuran rame-rame dong. Anda dipilih jatah awal-awal vaksin karena followers banyak. Dengan alasan yang sama, tolong berikutnya konsisten beri contoh yang baik. Please, you can do better than this. Your followers are counting on you," tulis Sherina Munaf.

Tak lama kemudian, Sherina Munaf kembali bereaksi atas permintaan maaf Raffi Ahmad.

"Klarifikasi dari Raffi. Terima kasih! Mari makin aware protokol/guideline kesehatan yang ada, saling mengingatkan demi menekan angka penularan," tulisnya pada Kamis (14/1/2021).

Sherina Munaf bahkan meminta para netizen agar bisa mengingatkannya jika memang melakukan kelalaian seperti Raffi Ahmad.

"Feel free to also call me out in public if you think I’m wrong. Publik jadi bisa belajar dari kesalahan kita," papar Sherina.

Sehari kemudian, bintang film Petualangan Sherina ini menuliskan curahan hatinya di Instagram.

Dalam postingannya tersebut, Sherina mengaku selama pandemi covid-19, ia merasa terpicu oleh kata-kata tertentu, tersinggung pendapat dan lelah mendengarkan pendapat yang tak disetujuinya.


Meski demikian, Sherina menilai, perasaan tersinggungnya tak ada apa-apanya dibandingkan yang dihadapi tenaga kesehatan (nakes).

"Keringat, APD, jam yang melelahkan, menghadapi hidup dan mati tiap hari," tulis @sherinasinna.

Ia juga menjelaskan, perasaan menyerahnya tak ada apa-apanya dibandingkan orang di berjuang hidup karena terinfeksi virus covid-19.

Bahkan, Sherina menyatakan, perasaan kesalnya juga bukan apa-apa dibandingkan penderitaan dan kesedihan orang yang kehilangan pekerjaan.


Sherina menegaskan, ia saat ini berperan untuk terus mempelajari informasi terkini tentang bagaimana virus bekerja, vaksin, protokol dan membuka mata untuk anjuran berbasis fakta dan data.

Untuk itu, ia meminta seluruh masyarakat untuk membuat keputusan sesuai pertimbangan data yang ada.

"Buatlah keputusan sesuai pertimbangan dari data tersedia, semangati mereka yang berjuang di luar sana. Dukung dan tunjukkan kamu peduli. Aksi menjaga dirimu pasti membantu menekan penularan dan pengorbananmu selama ini tak sia-sia," tegas Sherina.

Tulisan Sherina Munaf ini lantas dibanjiri dukungan pengguna media sosial.


"Tetap aman semuanya! Aku stan kamu Kak Sherina..."

"Aku mencintaimu, kamu yang sedikit bijak dan pintar!..."

"Kami bersamamu, Sher. Tetap aman..."

Diberitakan sebelumnya, kisruh ini bermula ketika selebritas Anya Geraldine mengunggah foto di Instagram Story pada Rabu malam.

Dalam foto itu, terlihat Raffi, Nagita Slavina, Anya, pembalap Sean Gelael, dan Gading Marten, berpose berdempetan tanpa mengenakan masker.

Di bawah foto itu, Anya menuliskan, "Bener-bener @raffinagita1717 abis dikasih vaksin langsung nongkrong engga ada protokol kesehatan. Buang-buang jatah vaksin aja, beb."

Raffi Ahmad Digugat

Presenter dan influencer Raffi Ahmad didugat oleh advokat David Tobing karena dianggap melanggar protokol kesehatan (prokes).

David Tobing menggugat Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri Depok, dengan nomor registrasi PN DPK-012021GV1.

Raffi Ahmad diduga tidak mematuhi protokol kesehatan setelah menerima vaksin perdana Covid-19.

Diketahui, Raffi menerima vaksin bersama dengan presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Rabu, (13/1/2021).

Setelah menerima vaksin, di malam harinya Raffi diketahui menghadiri pesta ulang tahun seorang pengusaha bernama Ricardo Gelael.

Pesta ulang tahun tersebut digelar secara privat dan berada di sebuah rumah pribadi.


Foto Raffi Ahmad bersama istrinya, Nagita Slavina dan rekan artis lainnya pun sempat viral di media sosial.

Foto tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram pribadi Anya Geraldine.

Dalam foto tersebut Raffi dan rekan-rekannya tampak tidak menerapkan protokol kesehatan, yakni tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.

Meskipun begitu, Raffi Ahmad telah meminta maaf terkait keteledoran yang dilakukan melalui Instagram pribadinya, @raffinagita1717.

Diduga Raffi tidak patuh prokes, David Tobing mengajukan gugatan pada ayah satu anak ini ke pengadilan.

Dalam gugatannya, David Tobing meminta majelis hakim menghukum Raffi Ahmad.

Diberitakan Tribunnews, satu di antara poin gugatan yang diajukan oleh David Tobing pada Raffi adalah tidak keluar rumah setelah menerima vaksin kedua.

David meminta Raffi tidak keluar rumah selama 30 hari lamanya.

"Tidak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua," kata David Tobing dalam keterangan yang diterima, Jumat (15/1/2021).

Selain itu, David meminta agar Raffi Ahmad meminta maaf melalui media nasional juga.

David menyayangkan perbuatan yang dilakukan oleh Raffi Ahmad.

Menurut David, tindakan Raffi itu tidak memberikan contoh yang baik bagi masyarakat, apalagi dirinya sudah mendapatkan kepercayaan langsung dari negara menerima vaksin pertama.

"Sudah diberi kepercayaan oleh negara, tapi tidak menghargainya, tidak memberi contoh yang baik untuk masyarakat yang melihat gerak-geriknya. Apalagi Gubernur sudah memberlakukan pengetatan protokol kesehatan sejak 11 Januari kemarin sampai 25 Januari 2020 nanti," kata David.

Gugatan yang ditujukan pada Raffi Ahmad merupakan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Apa yang dilakukan Raffi saat itu dianggap melanggar aturan terkait protokol kesehatan.

PMH tersebut di antaranya mengacu kepada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 3 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Covid-19, Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-29 dan Undang-Undang No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.


Berikut Detail Petitium dalam Gugatan David Tobing pada Raffi Ahmad:

1. Tidak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua

2. Menyampaikan permohonan maaf dan komitmen untuk terus menerus mennosialisasikan serta menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi kepada masyarakat di

- 7 tv swasta nasional : SCTV, RCTI, Trans TV, TV One, Metro TV, Kompas TV dan Indosiar

- Akun media sosial pribadi : Instagram dan Facebook

- 7 koran harian nasional : Kompas, Tempo, Sindo, Media Indonesia, Merdeka, Republika, dan Jakarta Post masing-masing berukuran ½ (setengah) halaman.

Polisi Hanya Minta Klarifikasi dari Raffi

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Sujarwo, mengatakan pihak kepolisian bukan melakukan pemeriksaan kepada Raffi Ahmad.

Sujarwo menyebut hanya akan meminta klarifikasi langsung dari Raffi Ahmad terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Pihaknya akan mengembangkan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara tersebut.

"Kami intinya mau mengklarifikasi, bukan diperiksa," kata Sujarwo, Kamis (14/1/2021), dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Sebelumnya, polisi telah meminta klarifikasi dari saksi-saksi yang berada di tempat kejadian saja.


"Kami belum mengklarifikasi terhadap ke Raffi Ahmad, tapi sudah mengklarifikasi terhadap saksi-saksi yang berada di situ (TKP). Apakah nanti Raffi Ahmad akan dilakukan klarifikasi? Ya mungkin mengklarifikasi," ujar Sujarwo.

Diketahui, lokasi acara pesta ulang tahun yang dihadiri oleh Raffi Ahmad bertempat di sebuah rumah pribadi.

Lokasinya berada di Jalan Prapanca Buntu Nomor 3, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Polisi menyebut, acara tersebut tidak ada pemberitahuan dan izin sebelumnya.

"Jadi terhadap acara tersebut, acara yang tidak dapat ada izin dan tidak ada pemberitahuan," ucap Sujarwo

Lebih lanjut, Sujarwo mengatakan acara tersebut spontan digelar dan dihadiri oleh 18 orang tamu.

"Memang ternyata acara spontanitas, tidak ada undang-undang dan hanya 18 orang (yang hadir). Tidak ada melalui undangan, tidak ada, acara spontanitas kalau ini ulang tahun," terangnya.

(*)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar