Janji Vanessa Angel Usai Resmi Bebas: Aku Buktiin Mantan Napi Bisa Jadi Pribadi Lebih Baik
Kemarin, Vanessa Angel resmi bebas murni setelah sebelumnya sempat menjalani asimilasi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya atas kepemikan pil xanax.
Vanessa mendapatkan surat keterangan bebas murni dari Rumah Tahanan Kelas
II Jakarta, Senin (18/1/2021).
Resmi bebas dari jerat hukum, Vanessa merasa senang dan bersyukur. Kata
Vanessa, keluarnya ia dari jerat hukum menjadi ajang pembuktian bahwa
dirinya, sang suami Bibi Ardiansyah dan anaknya Gala Sky Ardiansyah bisa
menjadi pribadi yang lebih baik lagi.
"Hai aku lulus! Sekali lagi Aku, gala dan suamiku akan buktiin ke kalian
semua bahwa anak broken home, gak sekolah, miskin, narkoba atau bahkan
mantan napi masih bisa jadi pribadi yg lebih baik lagi, untukku, suamiku,
anakku, keluargaku & sahabatku," tulis Vanessa dalam unggahannya
seperti dilihat INDOZONE.
Dalam unggahannya itu, tampak Vanessa melakukan sidik jari di sejumlah
berkas dengan didampingi seorang petugas.
Vanessa sendiri sebelumnya mendapat hukuman tiga bukan penjara, arena
terbukti telah melakukan penyalahgunaan narkoba. Ia pun mendekam di
Rutan Kelas II Jakarta sejak 18 November 2020.
Hanya saja, di tengah-tengah menjalani hukuman, Vanessa mendaoat
kebijakan asimilasi pandemi Covid-19.
"Syukur Alhamdulillah banget, saya sudah bebas dan sudah berkegiatan
lagi seperti bisa, hari ini cuma ambil surat lepas saja karena kemarin
aku dapat asimilasi untuk menjalani (tahanan) di rumah, sekarang sudah
bebas murni, makanya ambil suratnya di lapas," katanya usai menerima
Surat Keterangan Bebas Murni di Lapas Pondok Bambu, dikutip dari Antara.
(*)