Isu Pernikahan Nita Thalia dengan Bule Terkuak, Pengacara Mendiang Nurdin Rudhythia Sindir Sang Pedangdut: Tanah Kuburan Suaminya Dia Masih Basah
Pedangdut Nita Thalia kembali menarik perhatian warganet
Baru saja bercerai dan ditinggal pergi untuk selama-lamanya oleh Nurdin
Rudythia, Nita Thalia dikabarkan akan menikah lagi dengan seorang pria
bule.
Namun Nita Thalia menyangkalnya dan mengaku bahwa isu tersebut tidak
benar.
Sebelumnya, sosok Nita Thalia sempat menjadi sorotan publik.
Hal tersebut lantaran ia mengaku menerima tawaran untuk menjadi istri
kedua Raffi Ahmad.
Namun setelah diselidiki ternyata tawaran tersebut hanyalah candaan
untuk menggoda Nagita Slavina.
Baru-baru ini sang pedangdut kembali dikabarkan dekat dengan pria bule.
Namun ia menepis isu tersebut dan mengungkapkan fakta bahwa dirinya
sedang tak dekat dengan satupun pria.
"Nggak ada kok, belum (nikah lagi) belum beneran, belum dekat dengan
siapapun."
"Justru mau minta tolong ke kalian semua cariin yang cocok sama aku,"
ungkap Nita dilansir dari Youtube Indosiar, Selasa (16/2/2021).
Menanggapi isu tersebut, pengacara Almarhum Nurdin, Deddy DJ membeberkan
jika kliennya pernah berkeluh kesah tentang Nita.
Ia mengatakan jika Nurdin mencurigai adanya sosok orang ketiga yang
mengusik prahara rumah tangganya dengan Nita.
"Ada something wrong antara Teh Nita dan pihak ketiga, dulu Alm. Pak
Rudi pernah cerita ke saya, bukti-bukti juga ada, beliau (Nita) sering
kirim uang ke tanda petik tadi," jelas Deddy DJ.
Namun, Deddy DJ mengungkapkan jika Nurdin selalu memaafkan perbuatan
Nita lantaran rasa sayangnya untuk sang istri.
Sang kuasa hukum juga mengingatkan jika dari sudut pandang agama, saat
ini Nita Thalia belum diperbolehkan untuk menikah lagi lantaran masih
dalam masa iddah.
Terlebih lagi menurut hukum Islam jika setelah perceraian terjadi, pihak
wanita harus memperpanjang masa iddah-nya menjadi 4 bulan 10 hari.
"Kok Teh Nita mau menikah lagi dengan bule padahal kuburan Almarhum pun
masih basah."
"Kalau mau menikah lagi itu hak beliau, sudah dijelaskan dalam hukum
islam, kalau perceraian masa iddah-nya 90 hari kemudian suaminya
meninggal maka harus menunggu 4 bulan 10 hari, jadi harusnya Teh Nita
harus menunggu sampai selesainya masa iddah," jelas Deddy DJ.
(*)