Skip to main content

Tangis Penyesalan Kiwil Setelah Ditinggal Rohimah, Meggy dan Eva Bellisima


Kehidupan komedian Kiwil berubah drastis setelah memutuskan berpoligami.

Kini, Kiwil menyesal seusai cerai dengan 3 istrinya yakni Rohimah, Meggy Wulandari, dan juga Eva Bellisima.

Walaupun saat ini sudah menggandeng istri baru, Kiwil tetap tidak bisa mendapatkan kebahagiaan yang sempurna seperti sebelumnya.

Hal ini dikutip dari Youtube Indosiar, Senin (29/3/2021).

Bahkan sang komedian harus berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya karena tidak memiliki hunian pribadi.

Tentu hal tersebut membuatnya syok dan tak habis pikir, pasalnya selama ini Kiwil bisa tinggal dengan nyaman bersama para istrinya.

"Gua juga sempet ngedrop ya, gua kok sampai begini banget, dan gua gak nyangka," jelas Kiwil.

Bahkan Kiwil rela untuk pergi dari satu kota ke kota yang lain untuk mencari tempat singgah.

Datang ke pondok pesantren untuk merefleksikan diri dari cobaan yang menimpanya.

"Sampai gua udah 3 minggu belakanglah, bolak-balik ke Cianjur, ke Bandung, ke Tasik, ke Garut, ke Subang, ke pondok-pondok," lanjutnya.

Meski mengaku berat ditinggal seluruh istrinya, Kiwil mengaku bahwa dirinya harus terus maju menjalani hidup.

"Berat bagi gua berat banget, namun tidak ada yang perlu disesali, ini ya dijalanin aja," tegasnya.

Hingga kini Kiwil masih terus berdamai dengan fikiran dan hatinya.

Ia merasa sangat kebingungan dengan hubungan yang selama ini menurutnya terasa adem ayem, namun harus berakhir menyakitkan.

"Perasaan dulu gak kayak gini, gua sama Meggy 18 tahun hidup itu biasa gitu, dengan Rochimah juga 22 tahun dan ya biasa."

"Dan tiba-tiba harus kehilangan semuanya, kok bisa begini," ungkapnya.

Wajah penyesalan dan air mata terlihat akan menetes di pipi Kiwil saat membicarakan kehidupan masa lalunya.

Ia pun mengingatkan netizen yang sudah berumah tangga agar tidak bercerai karena semuanya akan terasa runyam.

"Nggak nyaman, sangat sangat gak nyaman, makanya ya udahlah temen-temen semua yang udah berumah tangga, jangan cerailah, bikin gak nyaman," imbuhnya.

Kabulkan Gugatan Cerai Rohimah

Gugatan cerai Rohimah terhadap komedian Kiwil telah dikabulkan oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, terhitung tanggal 10 Maret 2021.

Meskipun begitu, putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap karena surat baru saja dikirimkan ke pihak tergugat, yakni Kiwil.

Kiwil sendiri saat sidang putusan, Selasa (10/3/2021) berhalangan hadir, oleh karenanya pihak PA Jakarta Selatan meminta PA Kota Bogor untuk memberitahukan pihak tergugat.

"Kasus telah putus kemarin tangal 10 maret 2021, mengabulkan gugatan penggugat artinya dikabulkan untuk diceraikan dengan tergugat," kata Humas PA Jakarta Selatan Hj. Taslimah, M.H, ditemui di kawasan Cilandak, Rabu (17/3/2021).

"Putusan dihadiri oleh penggugat saja. Kalau tergugat tidak hadir karena itu maka tergugat akan diberitahukan isi putusan melalui Pengadilan Agama Kota Bogor," sambung Taslimah menambahkan.

Taslimah menambahkan, bahwa putusan tersebut bakal berkekuatan hukum tetap jikalau Kiwil tak melakukan banding dalam kurun waktu 14 hari.

Sejauh ini, baru 7 hari dari 14 hari batas waktu banding yang bisa diajukan oleh Kiwil.

"Setelah diterima isi putusan dari PA Bogor, maka ditambah 14 hari kalalu terugat tidak mengajukan banding baru berkekuatan hukum tetap," tutur Taslimah memaparkan.

"(Baru 7 hari) sekarang belum berkekuatan hukum tetap karena baru dikirim ke tergugat," imbuhnya menyimpulkan.

Sebelumnya diberitakan, Kiwil dan Rohimah sendiri sebetulnya sudah cerai secara agama, bahkan keduanya dikabarkan sudah pisah rumah.

Rohimah mendaftarkan gugatan cerai pasca Kiwil menikah lagi secara siri dengan seorang pengusaha asal Kalimantan bernama Eva Belisima, pada 8 November 2020.

Walaupun Kiwil telah cerai secara agama dengan Eva Bellisima, Rohimah tetap melanjutkan gugatannya itu.

Rohimah dan Kiwil menikah pada 28 Februari 1998 dan dikaruniai empat anak.

Rumah tangga Kiwil dan Rohimah juga pernah diuji saat sang komedian menikah siri dengan Meggy Wulandari pada 2003.

(*)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar