Skip to main content

Kronologi Dinar Candy Diamankan Polisi Usai Protes Perpanjangan PPKM Level 4 Pakai Bikini


Polisi menindak tegas Dinar Candy usai melakukan aksi berbikini sebagai bentuk protes terhadap kebijakan perpanjangan PPKM level 4. Aksi itu dilakukan pada Rabu (4/8/2021).

Dalam jumpa pers, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri yunus mengungkap kronologi diamankannya disjoki seksi tersebut. Dinar diamankan di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan sekitar pukul 21.30 WIB.

"Tim bergerak penyelidikan dan berhasil mengamankan saudari DM alias DC di sekitar Jalan Fatmawati, saat yang bersangkutan keluar dari kediaman temannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dikutip dari YouTube Star Story, Kamis (5/8/2021

"Lalu kita amankan kita bawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk kita ambil keterangan terkait video yang viral di media sosial dan di salah satu akun Instagram milik DM alias DC," sambungnya.

Adik Jadi Perekam


Setelahnya Dinar Candy dan beberapa saksi menjalani pemeriksaan. Salah satu saksinya adalah adik Dinar sendiri yang merekam aksi berbikini tersebut.

"Termasuk saksi adiknya sendiri yang bersama di dalam kendaraan. Karena memang yang memvideokan itu adiknya sendiri yang merangkap asistennya dengan menggunakan HP milik DM alias DC," tuturnya.

Barang Bukti


Maka polisi menyita ponsel milik Dinar Candy sebagai barang bukti.

"Jadi ada dua HP di sini milik DC dengan menggunakan salah satu HP ini, berdasarkan perintah DC untuk memvideokan atau mengambil gambar saat melakukan kegiatan di sekitar Lebak Bulus," ujar Yusri Yunus.

Awal Mula

Sebelumnya Dinar Candy sempat mengunggah rekaman video aksi berbikini di akun media sosial Instagram miliknya, @dinar_candy.

Dalam video tersebut, seseorang dari dalam mobil merekam aksi Dinar Candy di jalanan. Dinar Candy terlihat mengenakan bikini sambil berdiri memegang sebuah poster berisikan penolakan terhadap perpanjangan PPKM Level 4.

(*)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar