Skip to main content

Akhirnya Terbongkar, Ini 10 Potret Rick Bleszynski yang Gugat Tamara Bleszynski Sebesar Rp34 Miliar - WNI Sekaligus CEO Sukses di Silicon Valley


Beberapa waktu terakhir, publik menyorot Tamara Bleszynski yang digugat sebesar Rp34 miliar oleh saudaranya sendiri. Tak sedikit yang penasaran dengan sosok saudara Tamara itu, apalagi Tamara banyak mengungkap tentangnya di akun Instagramnya baru-baru ini. Intip selengkapnya yuk!


Sudah sejak beberapa waktu lalu Tamara menyinggung betapa dirinya di-dzolimi oleh seseorang. Hal itu berlahan berkembang ke meja hijau. Ya, ia digugat sebesar Rp34 miliar.


Sosok bernama Rick Bleszynski itu lah yang diduga melayangkan gugatan. Bisa jadi tak banyak yang tahu betapa Rick ini adalah seorang WNI sukses di Silicon Valley.


Ya, Rick diketahui merupakan founder dan CEO Splend, perusahaan teknologi di Silicon Valley, California, Amerika Serikat (AS) yang fokus pada solusi untuk mengatasi masalah infrastruktur blockchain.


Dilansir dari akun LinkedIn miliknya, Rick sudah menetap di Silicon Valley sejak 1978. Nyaris 30 tahun juga ia berkecimpung di bidang pengembangan teknologi mikroprosesor dan infrastruktur internet. 


Ia juga dikenal sebagai pendiri dan mantan chairman Bay Microsystems, dan sebelum itu sebagai pendiri dan CTO Softcom Microsystems yang diakuisasi oleh Intel Corporation pada 1999.


Rick juga sempat berkarir sebagai mikroprosesor arsitek di beberapa perusahaan besar IT, seperti LSI Logic Corporation dan Velonex Corporation. Ia diketahui punya 8 paten terdaftar di AS. 


"Saya bersyukur beberapa karya di bidang teknologi saya dapat memberi kontribusi bagi pengembangan beberapa perusahaan besar IT di AS," ujar Rick pada 2018 silam dilansir dari Liputan6.com.


"Seperti LSI Logic, Intel, Cisco dan lainnya, yang diproduksi secara massal untuk kebutuhan swasta hingga pemerintah, dan siapa pun yang membutuhkan pengembangan dalam infrastruktur IT,” lanjutnya.


Diketahui, sosok yang mengaku sebagai keluarga Tamara ini awalnya  tak ingin mengungkit persoalan tersebut. Namun karena Tamara melaporkan Ryszard ke polisi dengan tuduhan penggelapan aset Hotel di kawasan Puncak, Bogor, tak tinggal diam untuk menyerang balik Tamara.


Menyoal gugatan yang dilayangkan Ryszard Bleszynski, Susanti Agustina selaku kuasa hukum, mengatakan bahwa latar belakang gugatan disebabkan Tamara melanggar kesepakatan dengan Ryszard terkait pengobatan ayah mereka saat masih hidup.

Sumber : kapanlagi.com

(*)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar