Skip to main content

Pria Dicerai Istri Kini Tinggal di Goa Bertahun-tahun, Gelap-gelapan Tanpa Lampu: Sebatang Kara


Inilah kisah seorang pria yang terpaksa tinggal di goa hidup gelap-gelapan tanpa penerangan.

Suparjo (50) ternyata sudah hampir 2 tahun tinggal di dalam goa tersebut tanpa penerangan sama sekali dan hidup sebatang kara.

Apalagi jarak goa yang ditempati Suparjo dengan pemukiman warga sekitar 1 kilometer.

"Tidak dapat bantuan apa-apa dari pemerintah," kata Suparjo lirih.


Suparjo, warga Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik terpaksa hidup gelap gulita tanpa penerangan di goa bekas galian C.

Penyebabnya, selama ini, ia tidak mempunyai tempat tinggal dan rumahnya sudah dijual oleh ahli waris, Jumat (15/1/2021).

Dari keterangan Suparjo, selama hampir 2 tahun tinggal di dalam goa bekas galian C.

Di sana ia tidak ada lampu penerangan, baik itu listrik, lilin, atau api unggun.

Sebab, penghasilannya bekerja sebagai kuli batu kapur hanya cukup untuk membeli makan.

Jarak goa yang ditempati dengan pemukiman warga sekitar 1 kilometer.

Sehingga, setiap malam hari selalu gelap gulita tanpa lampu penerangan.


Suparjo nekat tinggal sebatangkara di bukit kapur Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik.

Pada TribunJatim.com ia bercerita, setelah pulang dari merantau di Malaysia, dirinya ditinggal cerai istrinya.

Seorang putrinyapun ikut tinggal bersama ibunya. 

Sedangkan rumah dan tanah warisan orangtua malah dijual oleh saudara-saudaranya.

Sementara uang bagiannya telah digunakan untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari.

"Terpaksa hidup di goa dan untuk makan sehari-hari beli di warung, selama hampir 2 tahun lebih" kata Suparjo.

Lebih lanjut, Suparjo mengatakan, selama ini tidak mendapat bantuan dari Pemerintah Kabupaten Gresik.

Baik itu bantuan pangan non tunai (BPNT), bantuan program keluarga harapan (PKH), dan bantuan masyarakat terdampak Covid-19.

"Tidak dapat bantuan apa-apa dari pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Desa."

"Padahal, setiap ada pemilihan umum juga mempunyai hak pilih," imbuhnya. 

Sementara, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik Sentot Supriyohadi mengatakan, masyarakat yang tidak mendapat bantuan dari pemerintah untuk segera didaftarkan sebagai warga tidak mampu di desa setempat.

"Mohon warga tersebut dimasukkan data warga tidak mampu di desanya," kata Sentot dengan singkat.

Kisah yang sama pernah dialami seorang pria di Sulawesi Tenggara.

La Udu (50) tinggal dalam goa selama 10 tahun hingga menjadi perhatian publik.

Sudah 10 tahun, La Udu tinggal dalam goa yang ada di tepi pantai di Kelurahan Kadolomoko, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

Sebelumnya, ia tinggal di sebuah rumah bersama ayah dan ibunya.

Namun, setelah orangtuanya meninggal dan saudaranya meninggal, La Udu memilih tinggal di goa.

Ia memilih tinggal seorang diri agar tidak merepotkan keluarganya.

Untuk menuju ke goa tempat tinggalnya, La Udu harus menggunakan sampan karena lokasinya ada di bawah tebing bebatuan.

Ia kemudian tidur di sela-sela bebatuan beralaskan kayu bekas perahu.

Saat malam, La Udu bercerita, udara pantai sangat dingin.

Saat air pasang, ia harus masuk lebih dalam di sela bebatuan agar tidak terkena air.

"Kalau malam dingin sekali. Takut (sendiri), tapi mau bagaimana lagi."

"Kalau air laut pasang, saya masuk ke dalam lagi," ujar La Udu saat ditemui di kediamannya, Senin (3/2/2020).

Sehari-hari, La Udu makan ubi dan kasoami serta mencari ikan untuk dijual.

"Makan, makan ubi, dan kasoami (makanan tradisional buton), mencari ikan juga."

"Hasilnya juga dijual, tapi tidak banyak," ucap La Udu.

Pria berambut putih tersebut mengaku bersedia pindah dari goa jika ada tempat tinggal yang layak untuknya.


Keberadaan La Udu pertama kali diketahui saat warga melapor ke Polsek Kokalukuna.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh petugas.

Petugas Bhabinkamtibmas Kadolomoko Polsek Kokalukuna Brigpol Rabodding dan Babinsa Kadolomoko Serda Aafi kemudian datang mengunjungi La Udu di tempat tinggalnya.

"Saya bersama Babinsa Kadolomoko akan berkoordinasi langsung dengan pemda terkait maupun dengan tokoh masyarakat dengan tujuan mencarikan lokasi terhadap La Udu ini," kata Rabodding.

(*)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar