Skip to main content

Kuasa Hukum Rizky Febian Jelaskan soal Aset yang Dibawa Teddy


Teddy Pardiyana masih belum serahkan aset bernilai miliaran, pihak Rizky Febian tegaskan itu bukan harta warisan Lina Jubaedah.

Hal tersebut diketahui dari video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Sabtu (27/3/2021).

Sudah satu tahun lebih sejak kepergian Lina, polemik pembagian harta warisan belum juga selesai.

Belakangan Rizky Febian meminta agar Teddy bisa terlebih dahulu mengembalikan aset sang mama.

Hingga jatuh tempo, seluruh aset yang masih dikuasai Teddy belum juga diserahkan.

Akhirnya putra sulung Sule dan Lina itu memutuskan untuk mengambil langkah hukum dengan melapor polisi.


Kuasa hukum Rizky Febian, Dose Hudaya menyampaikan perihal laporan kliennya tersebut.

Ia menerangkan bahwa kerugian yang dilaporkan ternyata adalah aset pribadi kliennya.

"Jadi yang dilaporkan ini adalah aset pribadi Iky."

"Nggak ada kaitannya dengan harta gono gini, dengan warisan," kata Dose Hudaya.

Kemudian Dose Hudaya menerangkan bahwa kala itu Rizky Febian mengawali karier menyanyinya di usia muda.

Yang menurut aturan belum cukup umur untuk memiliki rekening sendiri guna menerima penghasilan.

Mendapatkan persetujuan dari Sule, ketika itu rekening menggunakan nama sang mama.

"Ketika Iky di bawah umur, dia ini sudah dikontrak, untuk menampung transferan, dibuatkan rekening."

"Dengan persetujuan Sule saat itu, diatasnamakanlah Lina dari sana ditampung," ucapnya.

Lantas ketika Rizky Febian sudah cukup umur, ada keinginan untuk memindahkan aset tersebut.

Akan tetapi ternyata hasilnya terjun ke dunia tarik suara kini masih berada di bawah kuasa Teddy.

Penemuan ini disampaikan Dose Hudaya berdasarkan penyelidikan mencari data hingga keterangan saksi.


Teddy Dipolisikan atas Dugaan Penggelapan dan Pencucian Uang

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Chaniago mengatakan Rizky Febian telah membuat laporan.

Beberapa waktu lalu melalui kuasa hukumnya, pihak Rizky Febian disebutkan telah mendatangi kantor polisi.

Ia menerangkan bahwa Rizky Febian melalui sang kuasa hukum telah melaporkan Teddy ke Polda Jawa Barat.

Dalam laporannya, Teddy diduga melakukan penggelapan dan tindak pencucian uang.

Semua itu berkaitan dengan sikap suami Lina itu yang tak kunjung menyerahkan aset Rizky Febian.

Kombes Pol Erdi melanjutkan, pelapor yakni Rizky Febian mengalami kerugian dari tindakan yang dilakukan Teddy.

"Terkait adanya suatu penggelapan dan tindak pidana pencucian uang."

"Yang bersangkutan mengalami kerugian kurang lebih Rp 5 miliar," terang Kombes Pol Erdi.

Lanjut, disampaikan kronologi dari dugaan adanya penggelapan dan pencucian uang Rizky Febian.

Yang mana Teddy diduga menggunakan uang yang ada di dalam rekening Lina.

Padahal uang tersebut merupakan milik Rizky Febian yang merupakan hasil di awal karier sebagai penyanyi.

youtube image

"Jadi dia menyampaikan bahwa saudara terlapor ini menggunakan rekening dari almarhum ibunya."

"Di mana uang yang ada di dalam rekening ibunya itu berasal dari terlapor, Rizky Febian," tambahnya.

Kombes Pol Erdi menegaskan, kasus ini baru akan diselidiki oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar.

Di sana, laporan Rizky Febian akan dipelajari terlebih dahulu terkait kelengkapan berkas hingga unsur pidana.

Baru setelah itu pelapor akan dipanggil untuk diminta melakukan klarifikasi.

Dalam pemanggilan tersebut, diharapkan kakak Putri Delina ini membawa barang bukti.

(*)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar