Skip to main content

Video Syur Siskaeee Beredar di Grup Keluarga, Malah Jadi Ada yang Langganan


Siskaeee mengungkap pengalaman menarik tentang dirinya yang dikenal sebagai konten kreator yang kerap membuat video eksplisit. Ternyata, keluarga Siskaeee sendiri sudah pernah melihat video-videonya yang bahkan juga disebar melalui grup keluarganya. Scroll ke bawah untuk simak artikel selengkapnya. 

Video Syur Disebar di Grup Keluarga


Karena konten-konten pornonya yang eksplisit, Siskaeee sempat mendekam selama 10 bulan di penjara. Kasus tersebut pun membuat pihak keluarganya merasa kecewa. Akan tetapi, keluarganya diakui Siskaeee tidak merasa kaget. 

“(Keluarga) kecewa pasti. Tapi gak kaget. Cuma ya kecewa saja karena sudah bolak-balik diingatkan sama keluarga sih dari awal viral itu, kan. Cuma ya, keluarga bilang ‘kamu berbuat, ya kamu harus berani bertanggung jawab,” kata Siskaeee yang dikutip dari YouTube Nexera Entertainment dengan Nikita Mirzani pada Selasa 7 November 2023.

Beberapa video yang dibuat oleh Siskaeee juga bahkan telah ditonton keluarganya karena disebarkan di grup keluarga. Hal itu diketahui saat NIkita Mirzani menanyakan hal tersebut kepada selebgram seksi tersebut. 

“Tapi, orang-orang rumah tau gak video-video kamu itu. Mereka lihat?” tanya Nikita Mirzani selaku host dalam program tersebut. 

“Tau, bahkan nyebar ke grup WhatsApp keluarga, Bu,” jawab Siskaeee.

Alih-alih mendapatkan omelan, Siskaeee justru mendapatkan reaksi yang tak terduga dari pihak keluarganya. Pasalnya, salah satu dari keluarganya justru malah berlangganan videonya di situs Onlyfans.

“Kadang, biasanya pas lagi kumpul keluarga arisan gitu, kan. Atau pas lagi momen-momen keluarga besar gitu kan, biasanya (ada yang) nyari ke tempat sepi dulu terus tanya ‘Sis, kok gak ada video baru? lah subscribe juga nih orang,” ungkap Siskaeee.

Ditangkap Gegara Video Syur


Untuk diketahui, pada tahun 2021, pemilik nama asli Fransiska Candra Novitasari yang ini menjadi viral di media sosial karena perilaku eksplisitnya di area parkir Bandara Internasional Yogyakarta (YIA). Kontennya dianggap mengganggu masyarakat dan akhirnya membuat Siskaeee ditangkap oleh Kepolisian Yogyakarta.

Pada saat itu, Siskaeee dihadapkan pada tuntutan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan. Namun, vonis akhirnya hanya 10 bulan penjara dengan pengurangan masa hukuman selama 3 bulan. Hal ini terjadi karena Siskaeee mengajukan program asimilasi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Sumber : viva.co.id

(*)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar